Mari Bersama
Mencerahkan Diri

Muhammadiyah itu NU! bagian 1

 


MUHAMMADIYAH itu NU!

(bagian 1)

 

       Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan acara bedah buku (namun dengan nama acara “Temu Wicara dan Diskusi”, agar lebih elegan... he he he) atas buku dengan judul “MUHAMMADIYAH ITU NU! Dokumen Fiqih yang Terlupakan”. Acara ini mengundang penulis buku, Mohammad Ali Shodiqin dengan pembahas KH Muzamil (tokoh NU) dan Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc, MA (tokoh Muhammadiyah). Cukup berimbang, dari berbagai pihak.
       Secara pribadi saya tidak cocok dengan isi buku tersebut, kesan saya, buku tersebut memberi informasi data yang tidak komprehensif. Namun sebagai pihak penyelenggara tentu saya tidak boleh mengutarakan hal ini. Bahkan kalaupun sang penulis (misalnya) dibantai pun, sebagai penyelenggara, kami punya kewajiban moral untuk menetralisir. Namun di tempat ini, selaku sebuah pribadi, saya berupaya mengungkap apa yang ada dalam lintasan pikiran saya yang kurang sepakat dengan isi buku itu.
       Di bawah panggung, saat menunggu acara dimulai, saya sudah bertanya duluan pada penulis terkait kalimat kedua dari judul : “... Dokumen Fiqih yang Terlupakan”, menurut njenengan siapa yang melupakan? Jawaban beliau, yang melupakan penerbitnya.... he he he. Dan beliau mengungkapkan, bahwa beliau akan meminta maaf terkait dengan isi buku bila mengganjal dan akan melepas peci sebagai simbol bahwa meski beliau NU, memiliki cara pikir bernuansa Muhammadiyah. Namun saya katakan ndak perlu lah, ndak ada yang salah, kita santai saja.... Tapi akhirnya tetap saja dilepas ketika beliau telah naik panggung.
       Sebagai penyelenggara, saya punya tugas membuka acara. Biasanya pembukaan diisi dengan mengungkap maksud dan tujuan penyelenggaraan acara. Nah, saya tidak banyak menyampaikan itu, waktu yang ada banyak  saya gunakan untuk menyampaikan masalah kenapa Ahmad Dahlan sampai membuat organisasi Muhammadiyah (dengan waktu yang ada, saya perlu sadar supaya tidak menjadi pembicara pertama... he he he).
       Di kesempatan itu saya sampaikan bahwa masyarakat Jawa paling tidak terbagi dalam dua karakter, yaitu Jawa Pesisiran dan Jawa Pedalaman. Keislaman masyarakat di Jawa Pedalaman berbeda keislamannya dengan Jawa Pesisir. Jawa pedalaman beragama Islam sinkretik, di sini makna amalan ibadah menjadi ritual yang kabur dan misteri oleh karena sinkresi itu. Misal, bacaan tahlil saat itu yang berkembang bukan lafal ‘la ilaha illallah’ melainkan ‘ella ello ella... ella ello ella...”. Hal ini berbeda dengan masyarakat pesisiran yang lebih jelas keislamannya, amalan mereka masih relatif murni, bacaan-bacaan amalan ibadah masih sesuai dengan kaidah agama.
       Keadaan tersebut mendorong Ahmad Dahlan untuk bergerak memurnikan ajaran Islam dan amalannya kembali ke asalnya (Al-Qur’an dan Sunnah) sehingga dibangunlah gerakan Muhammadiyah. Pikiran tersebut tidak sama dengan pikiran teman seperguruannya KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) karena di lingkungan mereka ditemukan realitas yang berbeda, Islam di Pesisiran masih murni amalannya belum perlu diperbaiki bahkan justru perlu ditingkatkan. Hal sederhana inilah asal muasal perbedaan. Kita tahu dalam sejarah, KH Hasyim Asy’ari tidak tertarik untuk mendirikan organisasi dikarenakan memang dipandang tidak diperlukan dakwah untuk memurnikan sebagaimana yang terjadi di Pedalaman, seperti Yogya, Solo, Ngawi, Madiun, Ponorogo maupun Malang.
       Gerakan dakwah Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran islam cukup berat, beliau harus melawan kebiasaan yang sudahmendarah daging dan menjadi bagian dari siklus hidup masyarakat. Untuk itu yang beliau pikirkan adalah bagaimana melakukan pendekatan pada Masyarakat. Maka mengembangkan gerakan dakwah dengan berlandaskan Surat Al-Ma’un mejadi solusi. Pengembangan amal usaha yang dirintis dengan mendirikan PKO yang merupakan menjadi amal usaha penyantunan untuk kesejahteraan dan pengembangan masyarakat.  
       Kesibukan beliau untuk mengembangkan gerakan dakwah ini menjadikan fokus utama. Bagaimana dengan masalah fiqihnya? Belum dong...  Lho kok belum? Ya, karena terdapat dua hal yang menjadikan masalah fiqih belum ditinjau. Pertama, energi pengembangan pergerakan masih difokuskan pada pendekatan pada masyarakat, yaitu pendekatan dengan mengenalkan berkehidupan Islam secara modern dan peningkatan kesejahteraan umat. Kedua, bila perubahan yang dilakukan dalam gerakan Muhammadiyah dilakukan drastis, langsung berbeda dengan kebiasaan lama yang telah menjadipakem, tentu akan muncul penolakan atau paling tidak kebingungan masyarakat saat itu. Akan bisa muncul pertanyaan: “Muhammadiyah ini kok memberikan ajaran yang berbeda...?” Atau bisa-bisa Muhammadiyah dianggap agama sendiri, maka dari itu layaklah bila fiqih yang diajarkan cukup fiqih yang selama ini berkembang dulu, yaitu fiqih Syafi’iyah.
       Jadi, KH A Dahlan saat itu baru dapat menekankan agar kita kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah dan melakukan penguatan kelembagaan, belum sempat membahas fiqih yang berkembang saat itu. Nah, di sinilah kenapa sepeninggal beliau KH A Dahlan baru dapat ditinjau ajaran fiqih untuk umat yang sesuai dengan prinsip dasar di Al-Qur’an dan Sunnah.
       Itulah pengantar yang menjelaskan latar belakang gerakan Muhammadiyah dan relasinya dengan KH Hasyim Asy’ari. Terus bagaimana dengan buku itu tadi? Bagian kedua menjelaskannya.

Nyemengan, 7 Juni 2014


This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free